Gorontalo , Sabtu (09/09/2023) di Ruang Sidang Lantai 4 Rektorat Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dilaksanakan Bimbingan Teknis pada Pengelola Website Fakultas dan Unit terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kepala bidang Pengembangan Sistem Informasi dan Integrasi data UPT TIK UNG Alfian Zakaria, S.Si.,M.T menjadi narasumber dan memberikan materi terkait penambahan menu PPID di website Fakultas maupun unit kerja UNG.
Pemberlakuan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 mengenai keterbukaan informasi publik merupakan momentum penting dalam mendorong keterbukaan informasi publik khususnya di Lingkungan Universitas Negeri Gorontalo. Undang-undang ini telah memberikan landasan hukum terhadap hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik. Setiap badan publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara sederhana. PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik. Pada intinya, setiap badan publik wajib menyampaikan informasi publik, baik informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi yang wajib diumumkan secara serta merta, informasi yang wajib tersedia setiap saat, maupun informasi yang diperoleh berdasarkan permohonan informasi publik.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi Prof Karmila Machmud , S.Pd, M.A.,Ph.D , panitia dan pengelola website fakultas dan unit.
https://s.ung.ac.id/youtube_upttik_unghttps://s.ung.ac.id/instagram_upttik_ung
Uji Kompetensi Nasional Mahasiswa Bidang Kesehatan
Periode III Gelombang 2 Tahun 2024
Uji Kompetensi Nasional Bidang Kesehatan 2024
Penggunaan Laboratorium Komputer untuk Uji Sertifikasi Microsoft Certified Educator (MCE) Periode September 2024
Pelatihan TIK Mahasiswa Baru UNG tahun 2024