Gorontalo , Rabu (21/02/2024) Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran mengadakan Asesmen Untuk Mengevaluasi Implementasi Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum (MKWK) Pendidikan Tinggi Tahap II Oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan RI di Laboratorium Komputer Unit Penunjang Akademik (UPA) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Universitas Negeri Gorontalo.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 35 bahwa setiap perguruan tinggi wajib menyelenggarakan mata kuliah Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan telah melakukan asesmen untuk mengevaluasi implementasi pembelajaran Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum (MKWK) Pendidikan Tinggi tahap pertama. Selanjutnya dilaksanakan pengambilan data tahap kedua dimana peserta dalam pengambilan data tahap pertama dapat kembali mengikuti proses pengambilan data tahap kedua untuk melengkapi data yang akan digunakan dalam pelaksanaan asesmen untuk mengevaluasi implementasi pembelajaran MKWK.
Sebanyak 99 orang mahasiswa mengikuti kegiatan Asesmen untuk Mengevaluasi Implementasi Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Pada Kurikulum (MKWK) Pendidikan Tinggi Tahap II. Kegiatan diadakan di dua tempat. Sebanyak 60 orang di Laboratorium Komputer UPA TIK UNG dan 39 orang di Aula LPMPP Lantai 2.
Penggunaan Laboratorium Komputer untuk tes sertifikasi dosen periode Januari 2025
Penggunaan Laboratorium Komputer untuk Uji Sertifikasi Microsoft Certified Educator (MCE) Periode Desember 2024
Pelaksanaan SKB Non Cat CPNS TA 2024 di Lingkungan UNG
Uji Kompetensi Nasional Mahasiswa Bidang Kesehatan
Periode III Gelombang 2 Tahun 2024