Menciptakan Ekosistem Aman dan Inklusif: UPA TIK UNG Terima Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dari SATGAS PPKPT

Oleh: Sri Wulandari Liputo . 21 Agustus 2025 . 13:30:00

Gorontalo, 21 Agustus 2025 – Unit Penunjang Akademik Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPA TIK) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas kekerasan. Komitmen ini diwujudkan melalui penerimaan sosialisasi penting mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, yang diselenggarakan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SATGAS PPKPT) UNG pada Kamis, 21 Agustus 2025. Acara vital ini berlangsung di Ruang Rapat UPA TIK Lantai 2, dihadiri oleh jajaran anggota Satgas PPKPT UNG, Kepala UPA TIK, perwakilan dari Badan Pengelola Usaha (BPU), perwakilan dari Sekolah Vokasi, serta seluruh staf UPA TIK.

Dalam pemaparannya, Mita Alvionita, S.Pi, M.Si perwakilan Satgas PPKPT menjelaskan struktur dan mandat satuan tugas ini yang kini memiliki jangkauan lebih luas dibandingkan pendahulunya, PPKS, yang hanya berfokus pada kekerasan seksual. Tim Satgas terdiri atas sembilan anggota yang mencakup tiga unsur utama: dosen, tenaga kependidikan (tendik), dan mahasiswa, yang telah melalui proses seleksi ketat termasuk ujian publik. Ibu Dr. Laksmyn Kadir, M.Kes, seorang dosen dari Fakultas Olahraga dan Kesehatan, memimpin Satgas sebagai ketua, didampingi oleh Ibu Hayati dari unsur tendik, serta dosen lain seperti Melisa, Rida, Noval, dan perwakilan mahasiswa Aryuni, Heri, dan Mining.

Sosialisasi ini secara rinci menguraikan definisi kekerasan berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, yang mengklasifikasikan kekerasan sebagai setiap perbuatan, baik dengan atau tanpa kekuatan fisik, yang menimbulkan bahaya bagi tubuh atau nyawa, serta mengakibatkan penderitaan fisik, seksual, atau psikologis, hingga perampasan kemerdekaan. Permen tersebut juga membagi kekerasan menjadi beberapa jenis, termasuk kekerasan fisik (pemukulan, perundungan), psikis (pengucilan, penghinaan, teror), seksual (pelecehan, pemaksaan kontak fisik), diskriminasi dan intoleransi, bahkan kebijakan yang mengandung efek kekerasan. Sasaran tindakan kekerasan ini dapat menimpa warga kampus (dosen, tendik, mahasiswa terdaftar), pimpinan perguruan tinggi (Rektor sebagai penanggung jawab utama), hingga mitra UNG.

Untuk menjamin penanganan yang efektif, Satgas PPKPT menekankan prosedur pelaporan resmi melalui situs web ppkpt.ung.ac.id, karena laporan yang tidak melalui jalur ini tidak dapat ditindaklanjuti, bahkan jika sudah viral sekalipun. Situs pelaporan ini terhubung langsung dengan Inspektorat UNG, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kasus. Setelah laporan masuk, Satgas akan mengadakan rapat untuk memilah kebenaran laporan, kemudian membentuk tim investigasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, dan saksi, menjaga kerahasiaan identitas semua pihak yang terlibat.

Pembahasan kemudian beralih pada mekanisme pemberian sanksi dan pendampingan korban. Satgas PPKPT memiliki wewenang untuk memberikan rekomendasi sanksi, namun keputusan akhir mengenai sanksi berada di tangan pimpinan tertinggi perguruan tinggi, yakni Rektor atau Dewan Akademik. Sanksi administratif bervariasi mulai dari teguran ringan, pemotongan remunerasi 25% atau skorsing 1-2 semester bagi ASN, hingga pemecatan untuk kasus berat yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 bagi dosen dan tendik ASN, serta Permen Nomor 55 Tahun 2024 bagi mahasiswa. Sejak dibentuk pada 1 Mei, Satgas telah menangani empat kasus, dengan kasus terberat berupa pemotongan remunerasi 25%. Selain penindakan, Satgas juga menyediakan pendampingan dan pemulihan bagi korban dan saksi, berkoordinasi dengan Unit Penunjang Akademik Bimbingan dan Konseling (UPA BK) untuk dukungan psikologis.

Sesi diskusi interaktif mengungkap berbagai tantangan dan masukan konstruktif, termasuk pentingnya program pencegahan yang lebih proaktif di seluruh lingkungan kampus. Salah satu isu yang mengemuka adalah pengawasan aktivitas di luar jam malam yang kerap disalahgunakan, seperti yang pernah disorot dalam rapat insiden pada Juli 2025 terkait pemotongan kabel oleh pihak eksternal, menunjukkan kerentanan fasilitas UNG. Selain itu, masalah keamanan fisik infrastruktur, seperti insiden pencurian perangkat di Kampus IV dan kerusakan Precision Air Conditioning (PAC) di Data Center Kampus I yang berpotensi merusak server, juga menjadi cerminan bahwa lingkungan aman memerlukan sinergi pengawasan fisik dan digital.

Dengan berakhirnya sosialisasi ini, UPA TIK UNG menegaskan kembali dedikasinya untuk tidak hanya mengelola infrastruktur digital, tetapi juga berperan aktif dalam membangun budaya kampus yang beretika, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. UPA TIK berkomitmen pada penguatan keamanan siber, sejalan dengan 'Lanskap Keamanan Siber Indonesia 2024' dari Id-SIRTII/CC-BSSN, yang menyoroti peningkatan ancaman dan perlunya postur keamanan yang kokoh di semua lini. Kesiapan teknologi informasi yang matang akan menjadi fondasi kuat, tidak hanya untuk efisiensi administrasi akademik seperti optimalisasi SIAKAD yang progresnya telah telah mulai dipergunakan pada tahun 2025 ini dan didukung penambahan server Sangfor dan backup Nutanix, tetapi juga untuk mendukung sistem pengawasan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan seluruh civitas akademika.

Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan ini bukan sekadar pengenalan regulasi baru, melainkan bagian integral dari visi transformasi digital Universitas Negeri Gorontalo untuk menjadi "Leading University" di Kawasan Asia Tenggara, sebagaimana tertuang dalam Rencana Induk Pengembangan (RIP) UNG 2010-2035. UNG, dengan dukungan teknologi dan kebijakan akademik yang inovatif, berkomitmen penuh untuk melahirkan lulusan yang tidak hanya cerdas dan berdaya saing global, tetapi juga berkarakter, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, serta mampu menjadi agen perubahan positif yang membawa dampak nyata bagi Indonesia yang semakin maju dan berdaya saing di tengah kompleksitas era digital.

https://s.ung.ac.id/youtube_upttik_ung

https://s.ung.ac.id/IG_UPATIK_UNG

-Dokumentasi-

 

Agenda

30 September 2025

Ujian Susulan Sertifikasi Kompetensi elevAIte

Penggunaan Laboratorium Komputer untuk kegiatan Ujian Susulan Sertifikasi Kompetensi elevAIte

26 September 2025

Ujian Sertifikasi Kompetensi elevAIte

Penggunaan Laboratorium Komputer untuk kegiatan Ujian Sertifikasi Kompetensi elevAIte

21 - 22 September 2025

Pelaksanaan Olimpiade Nasional Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Perguruan Tinggi (ONMIPA-PT) Tahun 2025.

Penggunaan Laboratorium Komputer untuk Pelaksanaan Olimpiade Nasional Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Perguruan Tinggi (ONMIPA-PT) Tahun 2025.

22 Juli 2025

Seleksi Mandiri CBT 2025 Gelombang Kedua

Penggunaan Laboratorium Komputer untuk Seleksi Mandiri CBT Calon Mahasiswa Baru UNG 2025 Gelombang Kedua